-->

Pendirian Lembaga Baitul Maal: Sejarah Pemikiran Akuntansi Pada Masa Umar Bin Khattab

Kumpulan Contoh Makalah - Pembahasan sekaligus penjelasan Sejarah Pemikiran Akuntansi Pada Masa Umar Bin Khattab bagian "Pendirian Lembaga Baitul Mal".

Masa Pemerintahan Umar bin Khattab

Untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat islam, abu bakar as siddiq bermusyawarah dengan pemuka para sahabat tentang calon penggantinya. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, ia menunjuk umar bin khattab sebagai khalifah islam. Keputusan tersebut di terima baik oleh kaum muslimin. Setelah di angkat menjadi khalifah, umar bin khattab menyebut dirinya sebagai khalifah khalifati rasulillah (pengganti dari pengganti rosulullah saw ). Ia juga memperkenalkan istilah amir al mu’inin (komandan orang yang beriman ).

Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun, umar ibn al khattab banyak melakukan ekspansi hingga wilayah islam meliputi jazirah arab, palestina, syiria, sebagian besar wilayah persia, dan mesir. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, umar bin khattab segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh persia. Administrasi pemerintah di atur menjadi 8 wilayah provinsi, yaitu : mekah, madinah, syiria, jazirah, basrah, kufah, palestina, dan mesir. Ia juga membentuk jawatan kepolisian dan jawatan tenaga kerja.

Pendirian lembaga baitul maal

Seiring dengan semakin meluasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa pemerintahan umar ibn al khattab, pendapatan negara mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Pendapatan umat yang telah di kumpulkan dari berbagai sumber seperti zakat, jizyah, kharaj, bea cukai, dan lainnya dan di simpan di baitul maal. Pendapatan tersebut kemudian di gunakan untuk berbagai perbelanjaan sesuai dengan kebutuhan. Baitul maal ini berfungsi sebagai gudang pengumpilan dan pengeluaran pendapatan negara.

Oleh sebab itu, dalam hal ini memrlukan perhatian khusus untu mengelolanya agar dapat di manfaatkan secara benar, efektif dan efisien. Setelah melakukan musyawarah dengan para pemuka sahabat,khalifah umar ibn al khattab mengambil keputusan untuk tidak menghabiskan harta sekaligus di baitul maal, tetapi di keluarkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang ada, bahkan diantaranya di sediakan dana cadangan. Cikal bakal lembaga baitul maal yang telah di cetuskan dan di fungsikan oleh rasullah saw dan di teruskan oleh abu bakar ash-siddiq, semakin di kembangkan fungsi nya dan semakin mapan bentuk nya pada zaman khalifah umar bin khattab. Pada masa umar bin khattab, baitul maal menjadi lembaga yang reguler dan permanen.

Pada tahun 16 H, bangunan lembaga baitul maal pertama kali didirikan di adinah sebagai pusatnya. Hal ini kemudian di ikuti dengan pendirian cabang-cabangnya di ibu kota provinsi. Untuk menangani lembaga tersebut, khalifah umar ibn al khattab menunjuk abdullah ibn irqam sebagai bendahara negara dengan abdurrahman ibn ubaid al-qari sebagai wakilnya. Berbeda dengan berbagai bangunan lain, kantor bendahara di bangun dengan amat kokoh. Bangunan itu didirikan di kufah oleh rozabihi, seorang tukang dari persia. Tetapi ketika pencuri masih dapat masuk ke dalam nya, ia memerintahkan supaya bangunan tempat penyimpanan harta benda umat tersebut di bangun berdekatan dengan masjid.

Pusat pebendaharaan yng dididirikan di madinah. Sebagian harta dari perbendaharaan ini juga di simpan di provinsi-provinsi dan di distrik-distrik. Cabang-cabang bendahara hampir selalu berdiri sendiri, dan tidak bergantung kepada bendahara pusat. Mereka mengumpulkan pajak yang berada di bawah wewenangnya, membelanjakannya menurut keperluan selama satu tahun. Apabila ada yang tersisa, harta tersebut baru dikirimkan ke perbendaharaan pusat, di madinah

Pajak di terima dalam bentuk uang kontan dan barang hasil bumi, selanjutnya di gunakan untuk memenuhi kebutuhan dan di jual sesuai dengan tuntutan keadaan. Data mengenai beberapa jumlah uang yang di simpan di kas negara itu tidak kita ketahui. Tetapi, shibli yang mengutip ya’qubi yang menyatakan bahwa gaji dan tunjangan yang di keluarkan kas negara untuk rakyat madinah saja terhitung 30.000.000 dinar setahun. Barang kali jumlah ini sama dengan simpanan di dalam kas negara yang berasal dari zakat, pajak perlindungan, pajak tanah, bea cukai,dan lain-lain. Dalamnya tidak termasuk khums, karena para ahli sejarah menunjuk contoh- contoh dan mengatakan bahwa ketika umat islam mendapatkan rampasan perang, mereka langsung membagi-bagi kannya sebagaimana yang di perlihatkan masa rasulullah dan khalifah yang pertama.

Sayidina Umar adalah orang yang sangat hati-hati dalam soal pengurusan dan penyelamatan harta umat. Beliau sadar benar akan akibat yang timbul dari kesalahan manajemen. Oleh karena itu, sekali beliau mengizinkan suatu tindakan,tindakan itu takkan lepas dari pengawasan nya.

Khalifah umar ibn al khattab juga membuat ketentuan bahwa pihak eksekutif tidak boleh turut campur dalam mengelola harta baitul maal. Di tingkat provinsi, pejabat yang bertanggung jawab terhadap terhadap harta umat tidak bergantung kepda gubernur dan mereka mempunyai otoritas penuh dalam melaksanakan tugasnya serta bertanggung jawab langsung kepada pemerintah pusat.

Bersamaan dengan pembentukan reorganisasi lembaga baitul maal, sekaligus sebagai perelisasian salah satu fungsi negara islam, yakni jaminan sosial. Dan pada masa khalifah umar bin khattb juga terjadi perubahan sistemadministrasi yang cukup signifikan, ia memperkenalkan sistem yang di sebut dengan istilah diwan oleh sa’ad bin abi waqqas (636 M ). Dewan berasal dari bahasa arab yang merupakan dari bentuk kata dawwana yang berarti penulisan. Diwan dapat di artikan juga sebagai tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana akuntansi di catat dan disimpan. Dewan ini berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji.

Mengenai mulai kapan sistem diwan ini di praktekan, terdapat beberapa kontroversial di kalangan ahli sejarah. Menurut tabbari, dewan ini di mulai pada tahun 15 hijriah. Sedangkan ibnu sa’ad menunjuk pada tahun 20 hijriah. Muhammad husein haikal berpihak kepada ibnu saad yakni tahun 20 hijriah. Kelihatanya tahun inilah yang mendekati kebenaran, karena pada tahun ke 15 hijriah jumlah kharaj dan jizyah belum mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Sehingga jumlah perbendaharaan atau harta yang ada dapat di distribusikan secara langsung kepada kaum muslimin pada setiap tahunnya.

Dalam rangka ini ia menunjuk sebuah komitee nassab ternanama yang terdiri dari aqil bin abi thalib, mahzamah bin naufal, dan jabir bin mut’im untuk membuat laporan sensus penduduk sesuai dengan tingkat kepentingan dan kelasnya. Daftar tersebut di susun secara berurutan sesuai dengan orang-orang yang mempunyai hubungan pertalian dengan nabi muhammad saw, kelompok assabiqunal awwalun, dan seterusnya, hingga kaum wanita, anak-anak, para budak juga mendapat tunjangan sosial.

Khalifah umar bin khattab menunjuk beberapa beberapa orang pengelola dan pencatat dari persia, untuk mengawasi pembukuan baitul maal. Pembentukan baitul maal ini berasal dari usulan homozan, seorang tahanan persia dan menerima islam. Dengan menjelaskan tentang sistem administrasi yang dilakukan oleh raja sasanian. Ini terjadi setelah peperangan al- qadisiyyah, persia dengan panglima perang sa’ad bin abi waqqas, yang juga sahabat nabi al- walid bin mughfirah yang mengusulkan agar ada pencatatan untuk penerimaaan dan pengeluaran negara.

Dengan kata lain, khalifah umar bin khattab menerapkan prisip keutamaan dalam mendistribusikan baitul maal. Ia berpendapat bahwa kesulitan yang di hadapi umat islam harus di perhitungkan dalam menetapkan bagian seseorang dari harta yang negara, dan karena nya keadilan menghendaki seseorang serta tenaga yang telah i curahkan dalam memperjuangkan islam harus di pertahankan dan di balas dengan sebaik-baik nya. Namun dengan demikian di kemudian hari khalifah umar bin khattab menyadari bahwa cara tersebut keliru karena membawa dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat. Ia betekad akan mengubah kebijakannya tersebut apabila masih di beri kesempatan hidup.

Untuk mendistribusikan harta baitul maal, khalifah umar bin khattab mendirikan beberapa departemant yang di anggap perlu, di antaranya :

  1. Departement pelayanan militer,
    Departement ini berfungsi untuk mendidistribusikan dana bantuan kepada orang- orang yang terlibat dalam peperangan. besarnya jumlah dana bantuan ditentukan oleh jumlah tanggungan keluarga setiap penerima dana.
  2. Departement kehakiman dan eksekutif,
    Departement ini bertanggung jawab terhadap pembayaran gaji para hakim dan pejabat eksekutif. Besarnya gaji di tentukan oleh 2 hal yaitu : jumlah gaji yang di terima harus mencukupi kebutuhan keluarganya agar terhindar dari praktek suap dan jumlah gaji yang di berikan harus sama dan kalaupun terjadi perbedaan hal itu tetap dalam kewajaran.
  3. Departement pendidikan dan perkembangan Islam,
    Departement ini mendistribusikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran islam beserta keluarganya.
  4. Departement jaminan sosial,
    Departement ini berfungsi sebagai pendistribusian dana bantuan kepada seluruh fakir miskin dan orang- orang yang menderita.


Akuntansi merupakan salah satu profesi tertua di dunia. Dari sejak zaman pra sejarah, keluarga memiliki perhitungan tersendiri untuk mencatat makanan dan pakaian yang harus mereka persiapkan dan mereka gunakan pada saat musim dingin. Ketika masyarakat sudah mulai mengenal adanya perdagangan, maka pada saat yang sama mereka telah mengenal konsep nilai ( value ) dan mulai mengenal sistem moneter ( monetary system ). Bukti pencatatan ( bookkeeping) tersebut dapat ditemukan dari mulai kerajaan babylonia (4500 SM). Fir’aun mesir dan dan kode-kode hamurabi ( 2250 SM ), sebagaimana ditemukan adanya kepingan pencatatan akuntansi di ebla, syria utara. Maka jelas sekali selain dari bangsa eropa yang belajar ke timur tengah, pedagang muslim pun tak kalah andil nya di dalam menyiarkan transformasi ilmu pengetahuan.

Hal ini tidak terlepas dari ajaran al-qur’an yang menyerukan untuk berdakwah. Mengingat juga kekuasaan islam yang telah menyebar hampir separuh daratan eropa dan afrika , dari jazirah arab meluas ke byizantium, mesir suria, palestina, irak, persia dan berlanjut ke spanyol dengan penyerbuan pasukan yang dikomandani panglima jabal thariq, italia dan daerah asia timur sampai perbatasan china. Kota-kota yang berada di wilayah tersebut seperti kairo, alexandria, damsyik, baghdad, merupakan pusat perdagangan internasional yang cukup pesat dan ramai. Melalui perdagangan inilah kebudayaan dan teknologi muslim tersebar di eropa barat. Amalfi, pisa, venice, dan genoa merupakan pelabuhan-pelabuhan utama yang terpenting yang menghubungkan perdagangan dari pelabuhan pedagang muslim di afrika utara dan laut tengah bagian timur, kekota-kota kristen seperti barcelona, konstaninopel dan acre

Hal ini kembali menunjuk bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lainnya sebagai akibat dari suatu hubungan antar masyarakat. Selain itu juga baitul maal sudah tidak berpusat lagi di madinah, tetapi di daerah taklukkan islam. Pada dewan yang dibentuk oleh khalifah umar ibn al khattab terdapat 14 departement dan 17 kelompok, dimana pembagian departement tersebut menunjukkan adanya pembagian tugas dalam sistem keuangan dan pelaporan keuangan yang baik. Pada masa itu, istilah awal pembukuan di kenal dengan jarridah atau menjadi istilah journal dalam bahasa inggris yang berarti berita. Di venice istilah ini di kenal dengan sebutan zournal.

Related Posts: Pendirian Lembaga Baitul Maal: Sejarah Pemikiran Akuntansi Pada Masa Umar Bin Khattab